DAFTAR PUSTAKA
Wijaya, Cece dan Rusyan Tabrani, Kemampuan Dasar Guru dalam
Proses Belajar Mengajar (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1994)
Mulyasa, E, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2000)
Purwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1984)
Burhanudin, Analisis Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1994)
Sahertian, Piet. A, Prinsip dan Tehnik Supervisi, (Surabaya:
Usaha Nasional, 1981)
Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: BalaiPustaka, 2002),
263.
Notoatmodjo, Soekidjo, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, (Jakarta: PT Rineka
Cipta, 2003),16Suhertian,
Muhammad, Rifai, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 1982)
PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Nilai pada Mata
Kuliah Supervisi Pendidikan dengan Dosen Pengampu Zaini, S.Pd.I
Oleh:
MUHAMMAD
RAHMADANI
NIM:
2012121591
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL
ULUM KANDANGAN
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang
telah memberikan taufik serta hidayahNya. Sehingga kami dapat menyusun makalah
ini dengan judul Proses Supervisi Pendidikan pada Mata Kuliah Supervisi
Pendidikan.
Shalawat dan salam semoga selalu senantiasa tercurah kepada
junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Beserta keluarga, sahabat dan pengikut
beliau hinggga akhir zaman. Yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju
alam terang benderang bercahayakan iman, islam, dan ihsan.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada
Dosen Mata Kuliah Supervisi Pendidikan
yang telah mendukung kami hingga terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurna apa
yang kami sampaikan, sehingga apabila ada kekurangan dalam penulisan serta isi
atau materi, kami mohon saran dan kritiknya secara langsung maupun tidak
langsung, untuk kesempurnaan makalah ini.
Kandangan,
14 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A. Definisi Supervisi........................................................................................... 2
B. Definisi Pendidikan....................................................................................... 2
C. Definisi Supervisi Pendidikan........................................................................ 3
D. Proses Supervisi Pendidikan.......................................................................... 4
E. Langkah-Langkah Supervisi Pendidikan....................................................... 5
BAB
III PENUTUP............................................................................................ 8
A. Kesimpulan.................................................................................................... 8
B. Saran.............................................................................................................. 8
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang berintikan interaksi antara peserta didik dengan
para pendidik serta berbagai sumber pendidikan[1].
Interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber-sumber pendidikan
tersebut dapat berlangsung dalam situasi pendidikan, pengajaran, latihan, serta
bimbingan. Untuk mencapai hasil pembelajaran yang maksimal, maka diperlukan
sesosok guru yang professional. Proses pendidikan akan berhasil dengan baik
jika didukung oleh seorang guru yang professional, karena dalam dunia
pendidikan khususnya bagian pengajaran tolak ukur keberhasilannya adalah guru.
Pembelajaran yang efektif mampu menghasilkan output anak didik yang
berkualitas.
Pembelajaran yang kondusif dan
dinamis juga tidak menafikkan peran guru sebagai perantara transfer ilmu ke
murid. Keberadaan supervise pendidikan memiliki peran penting dalam mengawasi
dan mengamatai kinerja guru dalam membimbing anak didik menjadi insane yang
berkualitas. Dalam kenyataannya tidak sedikit dari para pendidik menemui
beberapa hambatan yang menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan proses
belajar mengajar. Adanya hambatan bisa berakibat pada kurangnya daya inovasi
guru dalam mengajar dan lemahnya motivasi guru dalam meningkatkan kemampuan
murid[2].
Seorang guru tidak akan lepas dari
kekurang sempurnaan, sehingga guru juga memerlukan bimbingan dan arahan dan
juga bantuan dari orang yang lebih berpengalaman dan ahli. Tidak dipungkiri
adanya guru yang kurang professional sangat menguatirkan dunia pendidikan,
banyak faktor yang menyebabkan guru kurang professional, hal ini merupakan
indikasi bahwa faktor guru sebagai pengajar sangat berperan penting dalam
menghantarkan anak didik menjadi berhasil di kemudian hari. Keberadaan sekolah
sebagai lembaga yang mengelola pendidikan mempunyai peranan penting dalam
perekrutan guru, karena baik dan buruknya guru menjadi tanggung jawab pihak
sekolah yang telah memberikan tanggung jawab kepada guru harus sering dilakukan
oleh pihak sekolah guna menabah mutu dan kemampuan sang guru. Tidak diragukan
lagi keberadaan guru merupakan inti pokok dalam pengembangan bakat anak didik
didunia pendidikan[3].
BAB
II
PEMBAHASAN
PROSES
SUPERVISI PENDIDIKAN
A. DEFINISI SUPERVISI
Supervisi
secara etimologi berasal dari kata super dan visi yang mengandung arti melihat
dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh
pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan[4].
Penggunaan istilah supervise lebih dikenal sebagai suatu aktivitas pembinaan
yang direncanakan untuk membatu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif[5].
Burhanudin, berpendapat supervise yaitu
bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik,
dengan jalan memberikan bimbingan dan pengarahan pada guru dan petugas lainnya
untuk meningkatkan kualitas kerja merekan dibidang pengajaran dengan segala
aspeknya[6].
Pemberian arahan dan bimbingan berarti terdapat tujuan untuk pemberian
pengontrolan kepada guru dalam proses pencapaian sesuatu agar proses
pelaksanaan kerja bisa sesuai dengan harapan yang sudah ditentukan.[7]
Keseluruhan pelaksanaan dalam
supervisi dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan
teknik-teknik supervisi itu sendiri. Supervisi adalah melakukan pembinaan
sumber daya manusia pada pelaku pendidikan atau guru di lembaga pendidikan
(sekolah). Pengelolaan tersebut dilakukan untuk mendayagunakan sumber daya
manusia agar memiliki kempribadian yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk
mencapai tujuan sekolah. Pengelolaan dilakukan oleh kepala sekolah dengan
kewenangannya sebagai supervisor sekolah melalui keputusan-keputusan yang
ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya untuk mencapai tujuan.
B. DEFINISI PENDIDIKAN
Pendidikan
diartikan sebagai proses perubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok
dalam usaha membuat manusia menjadi lebih baik dari sebelumnya melalui upaya
pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik[8].
Dalam konteks ini pendidikan berupaya merubah pola pemikiran seseorang dari
berbagai tahapan sebagai proses seseorang memperoleh pengetahuan mengembangkan
kemampuan atau keterampilan.
Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (1), disana dinyatakan bahwa Pendidikan adalah
usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Arti pendidikan secara umum adalah
suatu upaya yang direncanakan guna mempengaruhi orang lain baik individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mereka mampu melakukan terhadap apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan[9].
Sehingga makna pendidikan adalah suatu proses transfer ilmu dari guru pada
peserta didik guna mencapai hal-hal tertentu sebagai akibat dari proses
pendidikan yang diikuti nantinya bisa bermanfaat untuk bekal kedepan menjadi
manusia yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan.
C. DEFINISI SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan dalam pengertian secara makro adalah suatu
ilmu yang mempelajari bagaimana membina sumber daya manusia yang ada pada
pelaksana pendidikan untuk ditata sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
sesuai kesepakatan bersama dan dijalankan oleh supervisor. Penataan dalam hal
ini mengandung makna mengawasi, memimpin, membina, atau mengontrol sumber daya
yang meliputi perencanaan, pengamatan, pengawasan dan pembinaan.
Penataan dalam hal
ini mengandung, memimpin, membina atau mengontrol sumber daya yang meliputi
perencanaan, pengamatan, pengawasan dan pembinaan. Dalam proses penataan sumber
daya manusia tersebut diperlukan adanya sebuah langkah pengontrolan yang
mencakup kunjungan kelas, observasi kelas, wawancara individu, saling
mengunjungi, evaluasi diri dan lain-lain. Supervisi sebagai latihan bimbingan,
tipe supervisi ini berlandaskan suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan
proses pertumbuhan bimbingan.
Tipe ini baik
terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dari sekolah
guru. Kelemahannya adalah mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk ataupun
nasihat-nasihat yang diberikan dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat
kolot, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan dan tuntutan
zaman sehingga dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang telah
diperoleh guru dari sekolah guru dengan pendapat supervisor itu sendiri.
Sedangkan konteks sumber daya manusia dimaksud meliputi, sumber daya manusia
(pelaksana pendidikan, pendidik, dan pemakai jasa pendidikan), supervisi
pendidikan mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru,
supervisor pendidikan untuk mencapai tujuan dan ketentuan proses pembelajaran
guru yang telah ditetapkan sesuai kesepakatan bersama penentu kebijakan
pendidikan di sekolah.
Serangkaian hal
yang meliputi supervise pendidikan pada hakikatnya terfokus pada tujuan
pendidikan itu sendiri, yang mana manusia (sumber daya) mampu melakukan kerja
sama, mewujudkan ketentuan yang telah ditetapkan bersama.
D. PROSES SUPERVISI
PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan tugasnya di sekolah, kepala sekolah mempunyai
beberapa tanggung jawab yakni berkewajiban melaksanakan administrasi sekolah
yang bertujuan menciptakan situasi belajar mengajar menjadi lebih baik, dan
melaksanakan supervisi pendidikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
supaya guru-guru termotivasi dalam menjalankan tugas-tugas pembelajaran dan
mampu membimbing peserta didik menjadi lebih baik.
Dalam pelaksanaan
tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan beberapa
pendekatan yang akan digunakannya. Pendekatan atau orientasi yang dilakukan
oleh supervisor sangat tergantung pada kondisi guru. Untuk itu supervisi
pendidikan memerlukan berbagai pendekatan dalam mencapai tujuan, diantaranya
adalah pendekatan supervisi artistik, pendekatan supervise saintifik dan
pendekatan supervise klinis. Pertama pendekatan supervisi artistik yakni proses
supervisi merupakan suatu hal yang tidak bisa dijelaskan secara rasional.
Kreatifitas
supervisor memiliki peran yang dominan didalam memperbaiki kualitas pelayanan
pendidikan, pendekatan supervise saintifik merupakan suatu proses supervisi
yang dilaksanakan berdasarkan atas fakta dan data, sedangkan pendekatan
supervisi klinis lebih bersifat dalam rangka mengobati yakni penampilan guru
dalam mengajar. Sebagaimana dipaparkan diatas, proses supervisi pendidikan pada
hakikatnya merujuk pada upaya untuk mencapai tujuan, sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan sesuai keputusan bersama, dengan suasana pendukung, dan
pendekatan sistem sesuai dengan karakteristik guru.
E. LANGKAH-LANGKAH SUPERVISI PENDIDIKAN
Langkah-langkah
supervisi pendidikan dibagi dalam 5 langkah, yang mana langkah pertama
melaksanakan pertemuan pendahuluan dengan dibagi menjadi dua bagian:
Pertama, menciptakan suasana kekeluargaan
yang intim antara guru dengan supervisor agar komunikasi selama kegiatan dapat
berlangsung secara efektif. Kedua, membuat kesepakatan antara guru dengan
supervisor tentang aspek proses belajar-mengajar yang akan dikembangkan dan
ditingkatkan, kedua perencanaan oleh guru dan supervisor yakni membuat
perencanaan pelaksanaan observasi secara bersamaan. Ketiga, mengenai
pelaksanaan pelatihan mengajar dan obsevasi yang mana guru sedang melakukan
proses pembelajaran sedang supervisor melakukan pengamatan secara cermat,
dengan menggunakan instrument observasi. Keempat, mengadakan analisis data,
dalam hal ini supervisor mengajak guru untuk mendiskusikan apa yang telah
dilaksanakan oleh guru melakukan proses pembelajaran di kelas. Kelima, langkah
diskusi memberikan umpan balik yang bertujuan untuk memberikan umpan balik atas
apa yang telah dilakukan oleh supervisor kepada guru yang sedang berlatih
mengajar meningkatkan ketrampilannya dan pelaksanaan langkah pemberian umpan
balik sebaiknya dilakukan secara obyektif dan segera[10].
Kelima langkah supervisi pendidikan
ini mempunyai beberapa keterkaitan yang erat satu sama lain, dan
berkesinambungan dalam beberapa proses langkah yang dilakukan oleh supervisor
guna melakukan kontrol terhadap pembelajaran guru di kelas. Pemaknaan atas
kelima langkah supervise pendidikan tersebut hendaknya juga membina inisiatif
guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang
merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
Dan seorang supervisor mampu
menginterpretasikan makna demokrasi sebagai pemberi kebebasan seluas-luasnya
kepada bawahan sehingga akhirnya supervisor sendiri tidak akan kehilangan
otoritasnya sebagai pengamat. Supervisor hendaknya menyerahkan atau mempercayai
bawahannya untuk mengambil keputusan apa saja. Diharapkan supervisor mampu
menghargai pendapat dari para bawahannya (yang disupervisi) serta bisa
memberikan kepada mereka suatu solusi atau arahan untuk mengembangkan daya
kreatifitasnya. Mereka bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Semua
keputusan diambil dengan jalan musyawarah bersama. Pelaksanaan keputusan
dilakukan bersama-sama karena keputusan tersebut dirasakan telah menjadi milik
bersama.
Supervisi tidaklah merupakan suatu
kegiatan tunggal, akan tetapi merupakan serangkaian kegiatan yang prosesnya
berjalan secara sistematis, berencana, dan teratur untuk tercapainya tujuan
yang diinginkan. Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pelaksanaannya tidak bisa
terlepas dari proses inspeksi, walaupun kita tidak bersedia dan mau menerima
inspeksi sebagai supervisi, akan tetapi pada hakekatnya proses supervise
berjalan di atas dasar inspeksi. Hal ini tidak dapat dihindari dalam
kenyataannya setiap kali pelaksanaan supervisi selalu diawali dengan kegiatan
inspeksi terlebih dahulu. Dengan kata kalin inspeksi merupakan salah satu
fungsi daripada supervisi. Apabila demikian, sekarang timbul pertanyaan: apakah
setiap kali pelaksanaan supervisi selalu didahului dengan inspeksi sebelumnya?
Jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan tersebut dapat dilihat dari dua
sisi, yaitu disatu sisi dapat kita jawab ya dan disisi lain dapat kita jawab
tidak. Mari kita analisis kedua alternatif jawaban tersebut di atas.
Proses supervisi berdasarkan
inspeksi, pelaksanaan kegiatan supervisi prosesnya dapat dimulai dengan
mengadakan inspeksi terlebih dahulu untuk mengumpulkan berbagai data, mengolah
data dengan ukuran yang telah ditentukan, dan kemudian menyusun suatu
kesimpulan sebagai suatu konduite. Konduite adalah hasil penilaian sepihak
yakni berdasarkan pendapat pemeriksa dengan ukuran yang ada sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan itu tidak ada
tindak lanjutnya bagi pembinaan atau pengembangan kemampuan professional guru
yang diperiksa, dan hanya dipakai untuk dasar kenaikan pangkat atau gaji
berkala, pemindahan dan konsekuensi lainnya, maka sampai disitulah batas
daripada fungsi pemeriksaan.
Tidak ada usaha peningkatan
kemampuan bagi guru yang diperiksa berarti inspeksi semacam itu tidak dilakukan
dalam rangka supervisi. Tetapi jika hasil inspeksi yang telah dilakukan itu
dijadikan sebagai bahan masukan bagi pembinaan atau pengembangan kemampuan
professional guru yang diinspeksi, maka proses semacam itu dilakukan dalam
rangka supervisi. Ini berarti setiap pelaksanaan supervisi diperlukan adanya
inspeksi sebelumnya.
Supervisi adalah merupakan suatu
usaha pembinaan kemampuan guru agar dapat berkembang dalam jabatannya,
cenderung demokratis. Oleh karena itu, apabila dimulainya proses supervisi
dengan melalui persetujuan dan kerjasama yang akan disupervisi sebelumnya,
tanpa diawali dengan kegiatan terlebih dahulu, maka proses supervisi ini tidak
didasarkan atas inspeksi. Sesuai dengan prinsip supervisi yang lebih banyak
memerlukan partisipasi dan kerjasama dengan para guru, maka supervisor dapat
yang akan disupervisi untuk bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang
banyak dihadapi oleh guru-guru, bersama-sama mencari dan menemukan
faktor-faktor penyebabnya, dan bersama-sama pula mencarikan cara yang efektif
untuk mengatasinya melalui musyawarah mufakat untuk menemukan kesamaan.
Pendekatan supervisor semacam ini
dapat dilakukan hanya dengan kegiatan sepihak saja oleh inspektur. Mengadakan
observasi, kunjungan kelas, pemeriksaan, menelaah laporan saja tidaklah cukup untuk
menilai seorang guru dengan segala masalahnya, tetapi diperlukan komunikasi
edukatif yang langsung berhubungan dengan para guru. Karena dalam proses
supervisi dengan pertemuan atau percakapan pribadi antara supervisor dengan
guru dapat terjadi interaksi edukatif dan saling pengaruh mempengaruhi, ada
sifat keterbukaan dan kekeluargaan yang mereka miliki dan mewarnai pertemuan
itu, sehingga lebih memudahkan ditemukannya jalan keluar bagi pemecahan setiap
masalah yang dialaminya.
Supervisi suatu proses yang
siklusnya berkepanjangan tidak kunjung selesai walaupun suatu saat supervisi
sudah tidak diperlukan lagi dalam dunia pendidikan, supervisi tetap ada dan
berlangsung sepanjang masa ada manusia yang mau membina diri, belajar dan
berkembang, kemampuannya. Supervisi tidak hanya diperlukan secara mendadak
untuk sesuatu keperluan khusus, untuk penyusunan sesuatu laporan pendidikan dan
sebagainya.
Kepala sekolah dalam melaksanakan
fungsinya selaku supervisor harus selalu terbuka mengajak para guru untuk
menemukan, menyadari dan mengakui kelemahan-kelemahannya atau
kekurangan-kekurangannya sendiri tanpa ada usaha memanipulasi. Keadaan yang
dialaminya untuk menjaga harga diri dan martabat sesungguhnya akan menyulitkan
diri sendiri. Pendekatan yang bersifat interpersonal dalam supervisi pendidikan
perlu diwujudkan oleh supervisor dan guru-guru.
Persoalan yang dihadapi adalah
karena masing-masing guru mempunyai kesulitan yang unik dengan kadar masalahnya
yang berbeda-beda pula, sehingga pemecahannya memerlukan pendekatan yang
berbeda pula dan dengan cara sendiri-sendiri sesuai dengan jenis dan sifat
masalah yang dialaminya.
Proses supervisi sebelumnya dengan
perumusan sesuatu masalah yang diduga timbul dan dialami oleh guru-guru di
suatu sekolah atau kelas, selanjutnya diadakanlah penelitian untuk memperoleh
data/ informasi yang berhubungan dengan masalah tersebut. Hasil pengumpulan
data akan dianalisis untuk menemukan kelemahan atau kekurangan daripada
guru-guru tersebut dan diusahakan cara-cara yang terbaik untuk mengatasinya[11].
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Supervisi pendidikan mempunyai makna kerjasama antara
guru dan kepala sekolah untuk mencapai ketentuan pendidikan
yang sudah di sepakati bersama. Ketetapan pendidikan yang dibuat berdasarkan dari
beberapa ketentuan pendidikan yang merentang dari tujuan yang
sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat
pengertian pendidikan yang dimaksud.
Supervisi pendidikan mengandung pengertian proses pengamatan
dan pembinaan supervisor kepada guru guna mencapai tujuan pendidikan yang
disepakati. Proses supervisi pendidikan pada hakikatnya merujuk pada upaya
untuk mencapai harapan yang telah ditetapkan, yang keberadaannya memerlukan
peran kepala sekolah yang kooperatif, demokratif, dan memiliki strategi
pendekatan sesuai dengan karakteristik guru, dan strategi pencapaian.
Langkah supervisi pendidikan lebih difokuskan pada bagaimana
seorang kepala sekolah mampu mengkondisikan guru yang disupervisi menjadi
kooperatif dengan supervisor, karena kurang optimalnya guru dalam mengajar
perlu didiskusikan antar guru dan kepala sekolah supaya masukan dari diskusi
dengan guru berguna untuk pembenahan kinerja guru kedepannya. Dalam ranah
pemahaman srategi supervisi kepala sekolah, maka peran kepala sekolah sebagai
supervisor sangat diperhatikan. Tingkat kapabilitas kepala sekolah dalam
memimpin dan mengelola sekolah sangat menentukan keefektifan supervisi sekolah.
B. SARAN
Menyadari
bahwa makalah ini banyak sekali kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, pemakalah mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun kepada
para pembanca guna menyempurnakan makalah ini. Atas perhatiannya, pemakalah
ucapkan terima kasih.
[2]
Cece Wijaya, A. Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, Cet. III,1994) hal.185
[4]
Ibid, hal. 155
[5]
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
( Bandung: Remaja Rosdakarya,1984),
hal 103
[6]
Burhanudin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan,(Jakarta:
Bumi Aksara, 1994), hal 285
[8]
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: BalaiPustaka,
2002), 263.
[10]
Piet A. Suhertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka PengembanganSumber
DayaManusia), hlm, 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar