Jumat, 17 Oktober 2014

MAKALAH PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN

DAFTAR PUSTAKA


Wijaya, Cece dan Rusyan Tabrani, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar       (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1994)
Mulyasa, E, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000)
Purwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya,          1984)
Burhanudin, Analisis Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,             1994)
Sahertian, Piet. A, Prinsip dan Tehnik Supervisi, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981)
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:            BalaiPustaka, 2002), 263.
Notoatmodjo, Soekidjo, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, (Jakarta: PT Rineka Cipta,   2003),16Suhertian,
Muhammad, Rifai, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja             Rosdakarya, 1982)



PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN

LOGO STAI.png

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Nilai pada Mata Kuliah Supervisi Pendidikan dengan Dosen Pengampu Zaini, S.Pd.I

Oleh:
MUHAMMAD RAHMADANI
NIM: 2012121591



JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DARUL ULUM KANDANGAN
2014


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan taufik serta hidayahNya. Sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Proses Supervisi Pendidikan pada Mata Kuliah Supervisi Pendidikan.
Shalawat dan salam semoga selalu senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. Beserta keluarga, sahabat dan pengikut beliau hinggga akhir zaman. Yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam terang benderang bercahayakan iman, islam, dan ihsan.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Dosen Mata Kuliah Supervisi Pendidikan  yang telah mendukung kami hingga terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan belum sempurna apa yang kami sampaikan, sehingga apabila ada kekurangan dalam penulisan serta isi atau materi, kami mohon saran dan kritiknya secara langsung maupun tidak langsung, untuk kesempurnaan makalah ini.



                                                                                                Kandangan, 14 September 2014

                                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................ ii 
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii 
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 2
A.  Definisi Supervisi........................................................................................... 2
B.  Definisi Pendidikan....................................................................................... 2
C.  Definisi Supervisi Pendidikan........................................................................ 3
D.  Proses Supervisi Pendidikan.......................................................................... 4
E.  Langkah-Langkah Supervisi Pendidikan....................................................... 5
BAB III PENUTUP............................................................................................ 8
A.  Kesimpulan.................................................................................................... 8
B.  Saran.............................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang berintikan interaksi antara peserta didik dengan para pendidik serta berbagai sumber pendidikan[1]. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber-sumber pendidikan tersebut dapat berlangsung dalam situasi pendidikan, pengajaran, latihan, serta bimbingan. Untuk mencapai hasil pembelajaran yang maksimal, maka diperlukan sesosok guru yang professional. Proses pendidikan akan berhasil dengan baik jika didukung oleh seorang guru yang professional, karena dalam dunia pendidikan khususnya bagian pengajaran tolak ukur keberhasilannya adalah guru. Pembelajaran yang efektif mampu menghasilkan output anak didik yang berkualitas.
            Pembelajaran yang kondusif dan dinamis juga tidak menafikkan peran guru sebagai perantara transfer ilmu ke murid. Keberadaan supervise pendidikan memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengamatai kinerja guru dalam membimbing anak didik menjadi insane yang berkualitas. Dalam kenyataannya tidak sedikit dari para pendidik menemui beberapa hambatan yang menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan proses belajar mengajar. Adanya hambatan bisa berakibat pada kurangnya daya inovasi guru dalam mengajar dan lemahnya motivasi guru dalam meningkatkan kemampuan murid[2].
            Seorang guru tidak akan lepas dari kekurang sempurnaan, sehingga guru juga memerlukan bimbingan dan arahan dan juga bantuan dari orang yang lebih berpengalaman dan ahli. Tidak dipungkiri adanya guru yang kurang professional sangat menguatirkan dunia pendidikan, banyak faktor yang menyebabkan guru kurang professional, hal ini merupakan indikasi bahwa faktor guru sebagai pengajar sangat berperan penting dalam menghantarkan anak didik menjadi berhasil di kemudian hari. Keberadaan sekolah sebagai lembaga yang mengelola pendidikan mempunyai peranan penting dalam perekrutan guru, karena baik dan buruknya guru menjadi tanggung jawab pihak sekolah yang telah memberikan tanggung jawab kepada guru harus sering dilakukan oleh pihak sekolah guna menabah mutu dan kemampuan sang guru. Tidak diragukan lagi keberadaan guru merupakan inti pokok dalam pengembangan bakat anak didik didunia pendidikan[3].


BAB II
PEMBAHASAN
PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN

A.  DEFINISI SUPERVISI
Supervisi secara etimologi berasal dari kata super dan visi yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan[4]. Penggunaan istilah supervise lebih dikenal sebagai suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membatu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif[5].
             Burhanudin, berpendapat supervise yaitu bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik, dengan jalan memberikan bimbingan dan pengarahan pada guru dan petugas lainnya untuk meningkatkan kualitas kerja merekan dibidang pengajaran dengan segala aspeknya[6]. Pemberian arahan dan bimbingan berarti terdapat tujuan untuk pemberian pengontrolan kepada guru dalam proses pencapaian sesuatu agar proses pelaksanaan kerja bisa sesuai dengan harapan yang sudah ditentukan.[7]
            Keseluruhan pelaksanaan dalam supervisi dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan teknik-teknik supervisi itu sendiri. Supervisi adalah melakukan pembinaan sumber daya manusia pada pelaku pendidikan atau guru di lembaga pendidikan (sekolah). Pengelolaan tersebut dilakukan untuk mendayagunakan sumber daya manusia agar memiliki kempribadian yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan sekolah. Pengelolaan dilakukan oleh kepala sekolah dengan kewenangannya sebagai supervisor sekolah melalui keputusan-keputusan yang ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya untuk mencapai tujuan.

B.  DEFINISI PENDIDIKAN
Pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok dalam usaha membuat manusia menjadi lebih baik dari sebelumnya melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik[8]. Dalam konteks ini pendidikan berupaya merubah pola pemikiran seseorang dari berbagai tahapan sebagai proses seseorang memperoleh pengetahuan mengembangkan kemampuan atau keterampilan.
            Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (1), disana dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
            Arti pendidikan secara umum adalah suatu upaya yang direncanakan guna mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka mampu melakukan terhadap apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan[9]. Sehingga makna pendidikan adalah suatu proses transfer ilmu dari guru pada peserta didik guna mencapai hal-hal tertentu sebagai akibat dari proses pendidikan yang diikuti nantinya bisa bermanfaat untuk bekal kedepan menjadi manusia yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan.

C.  DEFINISI SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi pendidikan dalam pengertian secara makro adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana membina sumber daya manusia yang ada pada pelaksana pendidikan untuk ditata sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sesuai kesepakatan bersama dan dijalankan oleh supervisor. Penataan dalam hal ini mengandung makna mengawasi, memimpin, membina, atau mengontrol sumber daya yang meliputi perencanaan, pengamatan, pengawasan dan pembinaan.
            Penataan dalam hal ini mengandung, memimpin, membina atau mengontrol sumber daya yang meliputi perencanaan, pengamatan, pengawasan dan pembinaan. Dalam proses penataan sumber daya manusia tersebut diperlukan adanya sebuah langkah pengontrolan yang mencakup kunjungan kelas, observasi kelas, wawancara individu, saling mengunjungi, evaluasi diri dan lain-lain. Supervisi sebagai latihan bimbingan, tipe supervisi ini berlandaskan suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan bimbingan.
            Tipe ini baik terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dari sekolah guru. Kelemahannya adalah mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk ataupun nasihat-nasihat yang diberikan dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat kolot, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan dan tuntutan zaman sehingga dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang telah diperoleh guru dari sekolah guru dengan pendapat supervisor itu sendiri. Sedangkan konteks sumber daya manusia dimaksud meliputi, sumber daya manusia (pelaksana pendidikan, pendidik, dan pemakai jasa pendidikan), supervisi pendidikan mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, supervisor pendidikan untuk mencapai tujuan dan ketentuan proses pembelajaran guru yang telah ditetapkan sesuai kesepakatan bersama penentu kebijakan pendidikan di sekolah.
            Serangkaian hal yang meliputi supervise pendidikan pada hakikatnya terfokus pada tujuan pendidikan itu sendiri, yang mana manusia (sumber daya) mampu melakukan kerja sama, mewujudkan ketentuan yang telah ditetapkan bersama.

D.  PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan tugasnya di sekolah, kepala sekolah mempunyai beberapa tanggung jawab yakni berkewajiban melaksanakan administrasi sekolah yang bertujuan menciptakan situasi belajar mengajar menjadi lebih baik, dan melaksanakan supervisi pendidikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan supaya guru-guru termotivasi dalam menjalankan tugas-tugas pembelajaran dan mampu membimbing peserta didik menjadi lebih baik.
            Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah hendaknya memperhatikan beberapa pendekatan yang akan digunakannya. Pendekatan atau orientasi yang dilakukan oleh supervisor sangat tergantung pada kondisi guru. Untuk itu supervisi pendidikan memerlukan berbagai pendekatan dalam mencapai tujuan, diantaranya adalah pendekatan supervisi artistik, pendekatan supervise saintifik dan pendekatan supervise klinis. Pertama pendekatan supervisi artistik yakni proses supervisi merupakan suatu hal yang tidak bisa dijelaskan secara rasional.
            Kreatifitas supervisor memiliki peran yang dominan didalam memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan, pendekatan supervise saintifik merupakan suatu proses supervisi yang dilaksanakan berdasarkan atas fakta dan data, sedangkan pendekatan supervisi klinis lebih bersifat dalam rangka mengobati yakni penampilan guru dalam mengajar. Sebagaimana dipaparkan diatas, proses supervisi pendidikan pada hakikatnya merujuk pada upaya untuk mencapai tujuan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai keputusan bersama, dengan suasana pendukung, dan pendekatan sistem sesuai dengan karakteristik guru.



E.  LANGKAH-LANGKAH SUPERVISI PENDIDIKAN
Langkah-langkah supervisi pendidikan dibagi dalam 5 langkah, yang mana langkah pertama melaksanakan pertemuan pendahuluan dengan dibagi menjadi dua bagian:
Pertama, menciptakan suasana kekeluargaan yang intim antara guru dengan supervisor agar komunikasi selama kegiatan dapat berlangsung secara efektif. Kedua, membuat kesepakatan antara guru dengan supervisor tentang aspek proses belajar-mengajar yang akan dikembangkan dan ditingkatkan, kedua perencanaan oleh guru dan supervisor yakni membuat perencanaan pelaksanaan observasi secara bersamaan. Ketiga, mengenai pelaksanaan pelatihan mengajar dan obsevasi yang mana guru sedang melakukan proses pembelajaran sedang supervisor melakukan pengamatan secara cermat, dengan menggunakan instrument observasi. Keempat, mengadakan analisis data, dalam hal ini supervisor mengajak guru untuk mendiskusikan apa yang telah dilaksanakan oleh guru melakukan proses pembelajaran di kelas. Kelima, langkah diskusi memberikan umpan balik yang bertujuan untuk memberikan umpan balik atas apa yang telah dilakukan oleh supervisor kepada guru yang sedang berlatih mengajar meningkatkan ketrampilannya dan pelaksanaan langkah pemberian umpan balik sebaiknya dilakukan secara obyektif dan segera[10].
Kelima langkah supervisi pendidikan ini mempunyai beberapa keterkaitan yang erat satu sama lain, dan berkesinambungan dalam beberapa proses langkah yang dilakukan oleh supervisor guna melakukan kontrol terhadap pembelajaran guru di kelas. Pemaknaan atas kelima langkah supervise pendidikan tersebut hendaknya juga membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
Dan seorang supervisor mampu menginterpretasikan makna demokrasi sebagai pemberi kebebasan seluas-luasnya kepada bawahan sehingga akhirnya supervisor sendiri tidak akan kehilangan otoritasnya sebagai pengamat. Supervisor hendaknya menyerahkan atau mempercayai bawahannya untuk mengambil keputusan apa saja. Diharapkan supervisor mampu menghargai pendapat dari para bawahannya (yang disupervisi) serta bisa memberikan kepada mereka suatu solusi atau arahan untuk mengembangkan daya kreatifitasnya. Mereka bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Semua keputusan diambil dengan jalan musyawarah bersama. Pelaksanaan keputusan dilakukan bersama-sama karena keputusan tersebut dirasakan telah menjadi milik bersama.
Supervisi tidaklah merupakan suatu kegiatan tunggal, akan tetapi merupakan serangkaian kegiatan yang prosesnya berjalan secara sistematis, berencana, dan teratur untuk tercapainya tujuan yang diinginkan. Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pelaksanaannya tidak bisa terlepas dari proses inspeksi, walaupun kita tidak bersedia dan mau menerima inspeksi sebagai supervisi, akan tetapi pada hakekatnya proses supervise berjalan di atas dasar inspeksi. Hal ini tidak dapat dihindari dalam kenyataannya setiap kali pelaksanaan supervisi selalu diawali dengan kegiatan inspeksi terlebih dahulu. Dengan kata kalin inspeksi merupakan salah satu fungsi daripada supervisi. Apabila demikian, sekarang timbul pertanyaan: apakah setiap kali pelaksanaan supervisi selalu didahului dengan inspeksi sebelumnya? Jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yaitu disatu sisi dapat kita jawab ya dan disisi lain dapat kita jawab tidak. Mari kita analisis kedua alternatif jawaban tersebut di atas.
Proses supervisi berdasarkan inspeksi, pelaksanaan kegiatan supervisi prosesnya dapat dimulai dengan mengadakan inspeksi terlebih dahulu untuk mengumpulkan berbagai data, mengolah data dengan ukuran yang telah ditentukan, dan kemudian menyusun suatu kesimpulan sebagai suatu konduite. Konduite adalah hasil penilaian sepihak yakni berdasarkan pendapat pemeriksa dengan ukuran yang ada sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan itu tidak ada tindak lanjutnya bagi pembinaan atau pengembangan kemampuan professional guru yang diperiksa, dan hanya dipakai untuk dasar kenaikan pangkat atau gaji berkala, pemindahan dan konsekuensi lainnya, maka sampai disitulah batas daripada fungsi pemeriksaan.
Tidak ada usaha peningkatan kemampuan bagi guru yang diperiksa berarti inspeksi semacam itu tidak dilakukan dalam rangka supervisi. Tetapi jika hasil inspeksi yang telah dilakukan itu dijadikan sebagai bahan masukan bagi pembinaan atau pengembangan kemampuan professional guru yang diinspeksi, maka proses semacam itu dilakukan dalam rangka supervisi. Ini berarti setiap pelaksanaan supervisi diperlukan adanya inspeksi sebelumnya.
Supervisi adalah merupakan suatu usaha pembinaan kemampuan guru agar dapat berkembang dalam jabatannya, cenderung demokratis. Oleh karena itu, apabila dimulainya proses supervisi dengan melalui persetujuan dan kerjasama yang akan disupervisi sebelumnya, tanpa diawali dengan kegiatan terlebih dahulu, maka proses supervisi ini tidak didasarkan atas inspeksi. Sesuai dengan prinsip supervisi yang lebih banyak memerlukan partisipasi dan kerjasama dengan para guru, maka supervisor dapat yang akan disupervisi untuk bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang banyak dihadapi oleh guru-guru, bersama-sama mencari dan menemukan faktor-faktor penyebabnya, dan bersama-sama pula mencarikan cara yang efektif untuk mengatasinya melalui musyawarah mufakat untuk menemukan kesamaan.
Pendekatan supervisor semacam ini dapat dilakukan hanya dengan kegiatan sepihak saja oleh inspektur. Mengadakan observasi, kunjungan kelas, pemeriksaan, menelaah laporan saja tidaklah cukup untuk menilai seorang guru dengan segala masalahnya, tetapi diperlukan komunikasi edukatif yang langsung berhubungan dengan para guru. Karena dalam proses supervisi dengan pertemuan atau percakapan pribadi antara supervisor dengan guru dapat terjadi interaksi edukatif dan saling pengaruh mempengaruhi, ada sifat keterbukaan dan kekeluargaan yang mereka miliki dan mewarnai pertemuan itu, sehingga lebih memudahkan ditemukannya jalan keluar bagi pemecahan setiap masalah yang dialaminya.
Supervisi suatu proses yang siklusnya berkepanjangan tidak kunjung selesai walaupun suatu saat supervisi sudah tidak diperlukan lagi dalam dunia pendidikan, supervisi tetap ada dan berlangsung sepanjang masa ada manusia yang mau membina diri, belajar dan berkembang, kemampuannya. Supervisi tidak hanya diperlukan secara mendadak untuk sesuatu keperluan khusus, untuk penyusunan sesuatu laporan pendidikan dan sebagainya.
Kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya selaku supervisor harus selalu terbuka mengajak para guru untuk menemukan, menyadari dan mengakui kelemahan-kelemahannya atau kekurangan-kekurangannya sendiri tanpa ada usaha memanipulasi. Keadaan yang dialaminya untuk menjaga harga diri dan martabat sesungguhnya akan menyulitkan diri sendiri. Pendekatan yang bersifat interpersonal dalam supervisi pendidikan perlu diwujudkan oleh supervisor dan guru-guru.
Persoalan yang dihadapi adalah karena masing-masing guru mempunyai kesulitan yang unik dengan kadar masalahnya yang berbeda-beda pula, sehingga pemecahannya memerlukan pendekatan yang berbeda pula dan dengan cara sendiri-sendiri sesuai dengan jenis dan sifat masalah yang dialaminya.
Proses supervisi sebelumnya dengan perumusan sesuatu masalah yang diduga timbul dan dialami oleh guru-guru di suatu sekolah atau kelas, selanjutnya diadakanlah penelitian untuk memperoleh data/ informasi yang berhubungan dengan masalah tersebut. Hasil pengumpulan data akan dianalisis untuk menemukan kelemahan atau kekurangan daripada guru-guru tersebut dan diusahakan cara-cara yang terbaik untuk mengatasinya[11].

BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
      Supervisi pendidikan mempunyai makna kerjasama antara guru dan kepala sekolah untuk mencapai ketentuan pendidikan yang sudah di sepakati bersama. Ketetapan pendidikan yang dibuat berdasarkan dari beberapa ketentuan pendidikan yang merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud.
      Supervisi pendidikan mengandung pengertian proses pengamatan dan pembinaan supervisor kepada guru guna mencapai tujuan pendidikan yang disepakati. Proses supervisi pendidikan pada hakikatnya merujuk pada upaya untuk mencapai harapan yang telah ditetapkan, yang keberadaannya memerlukan peran kepala sekolah yang kooperatif, demokratif, dan memiliki strategi pendekatan sesuai dengan karakteristik guru, dan strategi pencapaian.
      Langkah supervisi pendidikan lebih difokuskan pada bagaimana seorang kepala sekolah mampu mengkondisikan guru yang disupervisi menjadi kooperatif dengan supervisor, karena kurang optimalnya guru dalam mengajar perlu didiskusikan antar guru dan kepala sekolah supaya masukan dari diskusi dengan guru berguna untuk pembenahan kinerja guru kedepannya. Dalam ranah pemahaman srategi supervisi kepala sekolah, maka peran kepala sekolah sebagai supervisor sangat diperhatikan. Tingkat kapabilitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah sangat menentukan keefektifan supervisi sekolah.

B.  SARAN
       Menyadari bahwa makalah ini banyak sekali kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, pemakalah mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun kepada para pembanca guna menyempurnakan makalah ini. Atas perhatiannya, pemakalah ucapkan terima kasih.





[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, hal. 24
[2] Cece Wijaya, A. Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar  (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. III,1994) hal.185
[3] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hal 155
[4] Ibid, hal. 155
[5] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, ( Bandung: Remaja Rosdakarya,1984), hal 103
[6] Burhanudin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal 285
[7] Piet. A. Sahertian, Prinsip dan Tehnik Supervisi, (Surabaya : Usaha Nasional, 1981) hal. 19
[8] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: BalaiPustaka, 2002), 263.
[9] Soekidjo Notoatmodjo, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003),16
[10] Piet A. Suhertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka PengembanganSumber DayaManusia), hlm, 20
[11] Muhammad, Rifai, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1982

Tidak ada komentar:

Posting Komentar