Kamis, 16 Oktober 2014

PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN

PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN

1. Supervisi Preventif
Dalam proses supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari kesalahan-kesalahan.
2. Supervisi Korektif
Dalam proses supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
3. Supervisi Konstruktif
Dalam supervisi, supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif, daya cipta, penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam penghargaan yang sesuai.
4. Supervisi Kooperatif
Dalam supervisi, supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan toleransi dengan bawahan demi kemajuan pendidikan.
Briggs mengemukakan 4 tipe supervisi dilihat dari pelaksanaanya yaitu “supervisi yang bersiafat korektif (corrective supervision), supervisi yang bersifat preventif (preventive supervision), supervisi yang bersifat kreatif (creative supervision), dan supervisi yang bersifat konstruktif (constructive supervision).
a. Supervisi yang bersifat korektif
Kegiatan supervisi yang bersifat korektif ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan dari pihak yang disupervisi (guru-guru). Memang mencari kesalahan atau segi negatif seseorang lebih mudah daripada mencari kebaikan-kebaikan atau segi positifnya. Perlu disadari bahwa mencari dan menemukan kesalahan yang disupervisi tidak menolong orang tersebut dari masalahnya. Supervisi yang menekankan pada usaha untuk mencari kesalahan bukanlah alat yang efektif untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
Guru-guru yang selalu ditunjukan kesalahanya selain tidak menjadi baik bahkan dapat menjadi frustasi dan bersikap negatif terhadap program-program supervisi. Kesalahan adalah bukan suatu cela. Setiap orang, termasuk guru-guru, tidak pernah luput dari berbuat salah sehingga harus dapat diketemukan usaha-usaha perbaikan dari kesalahan-kesalahan tersebut. Tugas seorang supervisor atau kepala sekolah ialah berusaha untuk mencari hal-hal yang positif dari pekerjaaan guru. Dari hal-hal yang positif ini kepala sekolah dapat membangkitkan motivasi guru untuk berkembang.
b. Supervisi yang bersifat preventif
Supervisi ini sangat menekankan pada usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak berbuat kesalahan dengan memberikan kepada mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau sejumlah pedoman bertindak. Akibatnya guru-guru tidak berani membuat hal-hal lain kecuali yang telah ditatapkan. Mereka tidak berani mencoba hal-hal yang baru karena takut salah. Apabila hal ini berlangsung terus-menerus maka guru tidak memiliki lagi kepercayaan pada diri sendiri. Mencegah agar guru-guru tidak membuat kesalahan-kesalahan tidaklah salah, tetapi lebih penting ialah bagaimana menyiapkan mereka agar mampu menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi. Pokok permasalahanya ialah bagaimana mempersiapkan guru-guru agar terlatih menghadapi persoalan.
Dalam hal ini peranan sekolah ialah menolong guru-guru menyusun perencanaan kerja yang terperinci sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dapat dilihat sebelumnya.
c. Supervisi yang konstruktif
Supervisi yang bersifat konstruktif ialah supervisi yang berorientasi kemasa depan. Supervisi yang demikian ini didasari pada kenyataan dan keyakinan melihat kesalahan yang lampau serta menjaga agar guru tidak membuat kesalahan. Hal ini tidak banyak menolong guru-guru untuk berkembang dalam profesi maupun kepribadianya.
Hakikat pendidikan ialah membangun agar menjadi lebih baik. Peranan supervisi adalah membina dan membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat digunakan sebagai pengalaman dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas supervisi adalah menolong guru-guru untuk selalu melihat kedepan, melihat hal-hal yang baru dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
d. Supervisi yang bersifat kreatif
Apabila didalam supervisi yang konstruktif peranan supervisi atau kepala sekolah masih lebih besar, maka pada supervisi tipe ini guru lebih besar perananya dalam mengusahakan perbaikan proses belajar mengajar. Peranan supervisor hanyalah mendorong dan membimbing. Sedangkan usaha-usaha untuk menemukan perbaikan diserahkan kepada guru-guru. Dengan kata lain peranan kepala sekolah adalah menciptakan situasi yang dapat menyuburkan timbulnya kreatifitas pada guru-guru.
Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat adanya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi dimana orang merasa aman untuk mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan membuat kesalahan-kesalahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar