Jumat, 06 Maret 2015

TINGKATAN-TINGKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

TINGKATAN-TINGKATAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI

Pada umumnya banyak yang berpendapat bahwa pengembangan kurikulum PAI itu terdiri dari tiga tingkatan, yaitu pengembangan kurikulum tingkat lembaga, pengembangan kurikulum tingkat bidang studi, dan pengembangan kurikulum tingkat program pengajaran dikelas. Akan tetapi selain itu ada juga yang berpendapat bahwa pengembangan kurikulum itu ada empat tingkatan, di sini selain tingkatan-tingkatan yang sudah dijelaskan di atas ada bertambah satu tingkatan lagi, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional.

A. Tingkat Pengembangan Nasional.
Pata tingkatan ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun secara herisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan pembelajaran berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan diluar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, di sini termasuk pendidikan keluarga.
Secara vertical berkaitan dengan kuntiunitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang pendidikan ( pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi ). Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antar berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang.
Dalam kaitannya dengan kurikulum berbasisi kompetensi (KBK), pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.
B. Tingkat Pengembangan Lembaga,
Tahap perkembangan kurikulum tingkat lembaga ini masih bersifat umum. Materi didalamnya mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu :
1. Perumusan Tujuan Institusional.
Perumusan tujuan institusional adalah perumusan tentang p;engetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan disuatu lembaga pendidikan, misalnya : Sekolah Dasar, sekolah Menengah, Perguruan tinggi, dan sebagainya,
Perumusan tujuan institusional ini bersumber dari tujuan pendidikan nasional yang pada lazimnya telah dirumuskan dalam GBHN.
Cirri-ciri tujuan institusional dapat dikaji melalui tiga segi, yaitu :
a. Segi kategori.
tujuan institusional dapat dikelompokan menjadi tujuan institusional umum dan khusus. Tujuan institusional umum yaitu tujuan yang menggambarkan pengetahuan dan sikap yang bersifat umum perlu dimiliki oleh para lulusan lembaga sekolah tersebut, misalnya :
 Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
 Sehat jasmani dan rohani.
Tujuan institusional khusus merupakan jabatan dari tujuan institusional umum yang juga masih dirumuskan masih bersifat umum, misalnya :
 Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsure kebudayaan tradisiopnal.
 Terampil menggunakan bahasa Indonesia.
b. Segi Yang Dicakup.
Cakupan aspek domain tujuan institusional atau sekolah meliputi domain tujuan aspek pengetahuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diharapkan kepada para lulusannya setelah menyelesaikan program studi.
Domain-domain tujuan institusional itu kiranya dapat pada segi kategori domain tujuan pengetahuan, domain tujuan keterampilan, dan domain sikap.
c. Segi tingkat kekhususan.
Kalau dikaji banding tujuan nasional sifatnya lebih umum dari tujuan institusional atau sebaliknya. Namum apabila tujuan institusional dibandingkan dengan bidang studi, maka tujuan institusional lebih umum dari tujuan bidang studi atau sebaliknya.
2. Penetapan Isi Dan struktur Program.
Yang dimaksud dengan penetapan isi adalah menetapkan bidang-bidang studi yang akan di ajarkan disuatu lembaga pendidikan. Sedangkan penetapan struktur program adalah penetapan tentang jenis-jenis program pendidikan, system smester (catur wulan), jumlah bidang studi, dan alokasi waktu yang diperlukan.
3. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum.
Strategi adalah istilah yang menunjuk kepada upaya memilih, menyusun segala cara, tenaga dan sarana untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu strategi juga menunjuk pada cara-cara dalam melaksanakan suatu program atau cara-cara mencapai tujuan secara efisien. Di dalam menyusun strategi maka pelaksanaan kurikulum mencakup kegiatan-kegiatan ;
 Melaksanakan pengajaran.
 Mengadakan penilaian.
 Mengadakan bimbingan dan penyuluhan,
 Melaksanakan administrasi dan suvervisi.
Pada pengembangan tahap ini biasanya memuat tujuan umum dan tujuan khusus, selain itu pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga ini juga dilengkapi dengan pedoman umum penyelenggaraan kegiatan, seperti pedoman administrasi dan pedoman evaluiasi.
C. Tingkat Pengembangan Bidang Studi.
Pengembangan kurikulum pada bidang studi dimaksudkan untuk mencatat tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi yang dicapai selama program itu diajarkan. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pengembangan tingkat studi ini antara lain meliputi :
 Merumuskan tujuan kurikuler, tujuan kurikuler hamper sama dengan tujuan institusional, akan tetapi tujuan kurikuler bersifat lebih khusus karena ia sudah dibatasi oleh bidang studi tertentu, misalnya ; IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia. Rumusan tujuan kurikuler misalnya dapat dilihat pada GBPP bidang studi pendidikan agama sebagai berikut :
 Siswa memiliki pengetahuan yang memadai tentang agama islam.
 Siswa memiliki keterampilan yang memadai untuk mengamalkan ajaran islam dengan baik dan tepat.
 Siswa mempunyai sifat-sifat yang terpuji dalam sikapnya sehari-hari.
 Merumuskan tujuan pembelajaran, yang dimaksud dengan tujuan pengajaran adalah rumusan tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang merupakan jabaran tujuan kurikuler dan sebagai dasar untuk menetapkan bahan pengajaran dalam setiap bidang studi. Misalnya dapat dilihat pada GBPP bidang studi pendidikan agama islam, yaitu :
 Siswa mengetahui secara memadai lafal dinul islam sebagai dasar untuk mengamalkan ajaran islam.
 Siswa dapat membedakan perbuatan yang baik dan yang buruk.
 Siswa peka terhadao kesalahan-kesalahan yang diperbuat da merasa senang jika kesalahan tersebut dapat dimaafkan dan diperbaiki.
 Menetapkan pokok bahasan, yaitu menentukan pokok bahasan untuk setiap bidang studi sebagai pengajaran.
 Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), GBPP ini disusun setelah tujuan kurikuler dan tujuan institusional dirumuskan dan pokok bahasan sudah ditetapkan.
 Menyusun pedoman khusus, maksudnya adalah pedoman pelaksanaan pengajaran masing-masing bidang studi. Pedoman khusus ini berisi tatanan kerja pelaksanaan operasional pengajaran setiap bidang studi, ini merupakan langkah awal tata cara penyusunan strategi pelaksaan kurikulum.

D. Tingkat Pengembangan Pengajaran Di Kelas.
Tingkat ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran di kelas. Untuk mengembangkan program pengejaran di kelas, maka guru perlu memperolehnya lebih lanjut dalam bentuk satuan pelajaran(SP). Satuan pelajaran merupakan suatu system yang memiliki komponen-komponen :
 Tujuan intruksional umum yang diambil dari GBPP.
 Tujuan Inruksional khusus, ini merupakan penjabaran dari tujuan intruksional umum oleh guru.
 Materi pelajaran.
 Kegiatan belajar mengajar.
 Alat dan sumber belajar.
 Evalusai.
Artinya Kegiatan pegembangan kurikulum tingkat pengajaran dikelas ini tergantung pada keinisiatipan guru. Meskipun kurikulum tertulis yang ada sangat bagus, tetapi kalau ada ditangan guru yang tidak berinisiatif, maka hasilnya tidak akan memuaskan. Suatu ungkapan Not The Song but the singer kiranya berlaku dalam proses pembelajaran yang ada dalam kelas, bukan lagunya yang menarik tapi penyanyinya. Dengan demikian yang diharapkan adalah the best curriculum and the best teacher.

BAB III
PENUTUP

Simpulan :
 pengembangan kurikulum itu terdiri dari empat tingkatan, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional pengembangan kurikulum tingkat lembaga, pengembangan kurikulum tingkat bidang studi, dan pengembangan kurikulum tingkat program pengajaran dikelas.
 Pengembangan kurikulum tingkat nasional artinya yang dibahas dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical maupun secara herisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
 Pengembangan kurikulum tingkat lembaga masih bersifat umum, ada tiga kegiatan didalamnya, yaitu :
 Perumusan tujuan intruksional.
 Penetapan isi dan struktur program.
 Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
 Pengembangan kurikulum tingkat bidanmg studi, tahap ini dimaksudkan untuk mencatat tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi yang dicapai selama program itu diajarkan. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pengembangan tingkat studi ini antara lain meliputi :
 Merumuskan tujuan kurikuler.
 Merumuskan tujuan pembelajaran.
 Menetapkan pokok bahasan.
 Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
 Menyusun pedoman khusus.
 Pengembangan tingkat pengajaran di kelas, Tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran di kelas.

DAFTAR PUSTAKA

 Subandijah, 1993, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
 Mulyasa, 2004 , Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
 Ladjid, Hafni, 2005, Pengembangan Kurikulum, Ciputat : PT Ciputat Press Group.
 Dalir, 2004, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT Rineka Cipta.
 http://alkhafy.blogspot.com/2008/11/pengembangan-kurikulum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar