TINGKATAN-TINGKATAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
Pada umumnya banyak yang
berpendapat bahwa pengembangan kurikulum PAI itu terdiri dari tiga
tingkatan, yaitu pengembangan kurikulum tingkat lembaga, pengembangan
kurikulum tingkat bidang studi, dan pengembangan kurikulum tingkat
program pengajaran dikelas. Akan tetapi selain itu ada juga yang
berpendapat bahwa pengembangan kurikulum itu ada empat tingkatan, di
sini selain tingkatan-tingkatan yang sudah dijelaskan di atas ada
bertambah satu tingkatan lagi, yaitu pengembangan kurikulum tingkat
nasional.
Pata
tingkatan ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional,
meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertical
maupun secara herisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan
nasional.
Jalur pendidikan
sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui
kegiatan pembelajaran berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur
pendidikan diluar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan
diluar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang
dan berkesinambungan, di sini termasuk pendidikan keluarga.
Secara
vertical berkaitan dengan kuntiunitas pengembangan kurikulum antara
berbagai jenjang pendidikan ( pendidikan dasar, menengah dan pendidikan
tinggi ). Sedangkan secara horizontal berkaitan dengan keselarasan antar
berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang.
Dalam
kaitannya dengan kurikulum berbasisi kompetensi (KBK), pengembangan
kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar
kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama
pada jalur pendidikan sekolah.
B. Tingkat Pengembangan Lembaga,
Tahap perkembangan kurikulum tingkat lembaga ini masih bersifat umum. Materi didalamnya mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu :
1. Perumusan Tujuan Institusional.
Perumusan
tujuan institusional adalah perumusan tentang p;engetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik setelah mereka
menyelesaikan keseluruhan program pendidikan disuatu lembaga pendidikan,
misalnya : Sekolah Dasar, sekolah Menengah, Perguruan tinggi, dan
sebagainya,
Perumusan tujuan institusional ini bersumber dari tujuan pendidikan nasional yang pada lazimnya telah dirumuskan dalam GBHN.
Cirri-ciri tujuan institusional dapat dikaji melalui tiga segi, yaitu :
a. Segi kategori.
tujuan
institusional dapat dikelompokan menjadi tujuan institusional umum dan
khusus. Tujuan institusional umum yaitu tujuan yang menggambarkan
pengetahuan dan sikap yang bersifat umum perlu dimiliki oleh para
lulusan lembaga sekolah tersebut, misalnya :
Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Tujuan
institusional khusus merupakan jabatan dari tujuan institusional umum
yang juga masih dirumuskan masih bersifat umum, misalnya :
Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsure kebudayaan tradisiopnal.
Terampil menggunakan bahasa Indonesia.
b. Segi Yang Dicakup.
Cakupan
aspek domain tujuan institusional atau sekolah meliputi domain tujuan
aspek pengetahuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diharapkan
kepada para lulusannya setelah menyelesaikan program studi.
Domain-domain
tujuan institusional itu kiranya dapat pada segi kategori domain tujuan
pengetahuan, domain tujuan keterampilan, dan domain sikap.
c. Segi tingkat kekhususan.
Kalau
dikaji banding tujuan nasional sifatnya lebih umum dari tujuan
institusional atau sebaliknya. Namum apabila tujuan institusional
dibandingkan dengan bidang studi, maka tujuan institusional lebih umum
dari tujuan bidang studi atau sebaliknya.
2. Penetapan Isi Dan struktur Program.
Yang
dimaksud dengan penetapan isi adalah menetapkan bidang-bidang studi
yang akan di ajarkan disuatu lembaga pendidikan. Sedangkan penetapan
struktur program adalah penetapan tentang jenis-jenis program
pendidikan, system smester (catur wulan), jumlah bidang studi, dan
alokasi waktu yang diperlukan.
3. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kurikulum.
Strategi
adalah istilah yang menunjuk kepada upaya memilih, menyusun segala
cara, tenaga dan sarana untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu strategi
juga menunjuk pada cara-cara dalam melaksanakan suatu program atau
cara-cara mencapai tujuan secara efisien. Di dalam menyusun strategi
maka pelaksanaan kurikulum mencakup kegiatan-kegiatan ;
Melaksanakan pengajaran.
Mengadakan penilaian.
Mengadakan bimbingan dan penyuluhan,
Melaksanakan administrasi dan suvervisi.
Pada
pengembangan tahap ini biasanya memuat tujuan umum dan tujuan khusus,
selain itu pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga ini juga
dilengkapi dengan pedoman umum penyelenggaraan kegiatan, seperti pedoman
administrasi dan pedoman evaluiasi.
C. Tingkat Pengembangan Bidang Studi.
Pengembangan
kurikulum pada bidang studi dimaksudkan untuk mencatat tujuan
kurikuler. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi yang dicapai
selama program itu diajarkan. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam
pengembangan tingkat studi ini antara lain meliputi :
Merumuskan tujuan kurikuler, tujuan kurikuler hamper sama dengan tujuan
institusional, akan tetapi tujuan kurikuler bersifat lebih khusus
karena ia sudah dibatasi oleh bidang studi tertentu, misalnya ; IPA,
IPS, dan Bahasa Indonesia. Rumusan tujuan kurikuler misalnya dapat
dilihat pada GBPP bidang studi pendidikan agama sebagai berikut :
Siswa memiliki pengetahuan yang memadai tentang agama islam.
Siswa memiliki keterampilan yang memadai untuk mengamalkan ajaran islam dengan baik dan tepat.
Siswa mempunyai sifat-sifat yang terpuji dalam sikapnya sehari-hari.
Merumuskan tujuan pembelajaran, yang dimaksud dengan tujuan pengajaran
adalah rumusan tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang merupakan
jabaran tujuan kurikuler dan sebagai dasar untuk menetapkan bahan
pengajaran dalam setiap bidang studi. Misalnya dapat dilihat pada GBPP
bidang studi pendidikan agama islam, yaitu :
Siswa mengetahui secara memadai lafal dinul islam sebagai dasar untuk mengamalkan ajaran islam.
Siswa dapat membedakan perbuatan yang baik dan yang buruk.
Siswa peka terhadao kesalahan-kesalahan yang diperbuat da merasa senang
jika kesalahan tersebut dapat dimaafkan dan diperbaiki.
Menetapkan pokok bahasan, yaitu menentukan pokok bahasan untuk setiap bidang studi sebagai pengajaran.
Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), GBPP ini disusun
setelah tujuan kurikuler dan tujuan institusional dirumuskan dan pokok
bahasan sudah ditetapkan.
Menyusun pedoman khusus, maksudnya adalah pedoman pelaksanaan pengajaran
masing-masing bidang studi. Pedoman khusus ini berisi tatanan kerja
pelaksanaan operasional pengajaran setiap bidang studi, ini merupakan
langkah awal tata cara penyusunan strategi pelaksaan kurikulum.
D. Tingkat Pengembangan Pengajaran Di Kelas.
Tingkat
ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran di
kelas. Untuk mengembangkan program pengejaran di kelas, maka guru perlu
memperolehnya lebih lanjut dalam bentuk satuan pelajaran(SP). Satuan
pelajaran merupakan suatu system yang memiliki komponen-komponen :
Tujuan intruksional umum yang diambil dari GBPP.
Tujuan Inruksional khusus, ini merupakan penjabaran dari tujuan intruksional umum oleh guru.
Materi pelajaran.
Kegiatan belajar mengajar.
Alat dan sumber belajar.
Evalusai.
Artinya
Kegiatan pegembangan kurikulum tingkat pengajaran dikelas ini
tergantung pada keinisiatipan guru. Meskipun kurikulum tertulis yang ada
sangat bagus, tetapi kalau ada ditangan guru yang tidak berinisiatif,
maka hasilnya tidak akan memuaskan. Suatu ungkapan Not The Song but the
singer kiranya berlaku dalam proses pembelajaran yang ada dalam kelas,
bukan lagunya yang menarik tapi penyanyinya. Dengan demikian yang
diharapkan adalah the best curriculum and the best teacher.
BAB III
PENUTUP
Simpulan :
pengembangan kurikulum itu terdiri dari empat tingkatan, yaitu
pengembangan kurikulum tingkat nasional pengembangan kurikulum tingkat
lembaga, pengembangan kurikulum tingkat bidang studi, dan pengembangan
kurikulum tingkat program pengajaran dikelas.
Pengembangan kurikulum tingkat nasional artinya yang dibahas dalam
lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah,
baik secara vertical maupun secara herisontal dalam rangka
merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Pengembangan kurikulum tingkat lembaga masih bersifat umum, ada tiga kegiatan didalamnya, yaitu :
Perumusan tujuan intruksional.
Penetapan isi dan struktur program.
Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
Pengembangan kurikulum tingkat bidanmg studi, tahap ini dimaksudkan
untuk mencatat tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang
studi yang dicapai selama program itu diajarkan. Langkah-langkah yang
harus ditempuh dalam pengembangan tingkat studi ini antara lain meliputi
:
Merumuskan tujuan kurikuler.
Merumuskan tujuan pembelajaran.
Menetapkan pokok bahasan.
Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Menyusun pedoman khusus.
Pengembangan tingkat pengajaran di kelas, Tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan pengajaran di kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Subandijah, 1993, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, 2004 , Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Ladjid, Hafni, 2005, Pengembangan Kurikulum, Ciputat : PT Ciputat Press Group.
Dalir, 2004, Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT Rineka Cipta.
http://alkhafy.blogspot.com/2008/11/pengembangan-kurikulum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar