Tingkat Pengembangan Kurikulum
Tingkat Pengembangan Kurikulum. Kurikulum dirancang untuk berbagai
keperluan, hal ini terkait dengan tujuan yang diharapkan. Selain itu
pengembangan kurikulum dirancang berdasarkan tingkat pengembangan
kurikulum, yaitu kurikulum akan dilaksanakan menurut lokasi pengembangan
kurikulum a) tingkat nasional, b) tingkat local, c) tingkat sekolah dan
d) tingkat kelas.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Kurikulum tingkat nasional adalah kurikulum berbagai mata pelajaran yang
diberikan dari pusat kurikulum. Evaluasi hasil belajar diselenggarakan
dengan EBTANAS. Pada pengembangan kurikulum nasional, para pengembang
perlu memperhatikan 1) UUD 1945 Bab XIII pasal 31, 2) Tap MPR: GBHN, 3)
Undang-undang tentang Sisdiknas, dan peraturan pemerintah, 4) Kepres dan
Kepmen. Berdasarkan hal-hal ini pokja dan satgas penyusun kurikulum
mengembangkan kurikulum nasional.
Pada tarap nasional, pokja kurikulum biasanya mengembangkan berbagai
komponen kurikulum penunjang, yang dijadikan dasar pelaksanaan untuk
lembaga-lembaga pendidikan yang terkait. Untuk kurikulum pendidikan
tinggi, yang dikembangkan di tingkat nasional adalah sistem jenjang dan
program, sistem kredit, sistem administrasi, sistem bimbingan, sistem
evaluasi dan lain sebagainya.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Lokal
Salah satu sasaran pengembangan kurikulum tingkat lokal adalah
penyusunan kurikulum muatan lokal. Misalnya penyusunan kurikulum
pendidikan pertanian, perikanan, peternakan pertukangan dan sebagainya
yang diselenggarakan di lokal masing-masing lembaga pendidikan sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Sekolah
Sesuai dengan namanya yaitu kurikulum tingkat sekolah, maka yang
bertanggung jawab pada pengembangan kurikulum ini adalah pimpinan
sekolah (Kepsek) setempat. Adapun yang dikembangkan adalah:
1. pada perguruan tinggi terutama pada pengembangan tri darma perguruan
tinggi(program pendidikan, penelitian dan pengabdian), selain itu
pengembangan hal-hal yang bersifat khusus misalnya kurikulum yang
berpola kebudayaan, dan berpola sesuai dengan sumber daya alam setempat
(kelautan, perkebunan, pertanian, dll)
2. pada pendidikan tingkat menengah ke bawah, sekolah dapat
mengembangkan kurikulum yang bersifat ekstra kurikuler dan berbagai
kegiatan akademik yang dikoordinasi oleh sekolah, misalnya komputer,
seni tari, bahasa prancis dll.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Kelas
Pengembangan kurikulum tingkat kelas bergantung pada inisiatif guru.
Meskipun kurikulum tertulis yang ada sangat bagus, tetapi kalau ada di
tangan guru yang tidak berinisiatif, maka hasil yang dicapai akan tidak
memuaskan. Pengembangan mencakup rencana kegiatan pembelajaran, Handout
dan GBPP.
Untuk memperjelas uraian mengenai kurikulum atas dasar lokasi, berikut digambarkan disajikan matrik.
Tabel
Matriks Kurikulum atas Dasar Lokasi
Tingkat
|
Acuan
Pengemb
|
Yang
Dikembangkan
|
Personalia
|
Keterangan
|
Nasional
|
UUD 1945, UUSP, GBHN PP, Kepres, Inpres, Kepmen,
Inmen
|
Komponen penunjang kurikulum inti, landasan, GBPP,
Petunjuk Pelaksanaan
|
Pokja
|
Bersifat
pedoman
|
Lokal/Regional
|
Kepmen, Inmen, Kakanwil, Kep. Dikti/Dikdasmen
|
Kurikulum muatan lokal, kurikulum khusus
|
Staf Dinas, Kepsek, Guru, Nara Sumber
|
Pengembangan
bisang studi-profesi
|
Sekolah
|
Dinas Pendidikan, Rektor
|
Ekstrakurikuler, tri dharma perguruan tinggi
|
Guru ybs, pengurus Fak, Dosen yang relevan
|
Pendalaman
dan perluasan untuk mendukung kurikulum
|
Kelas
|
Kurikulum Inti
|
RKBM, Satpel, Hand Out, GBPP
|
Guru/dosen ybs
|
Menentukan
keberhasilan PBM
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar