Jumat, 06 Maret 2015

Tingkat Pengembangan Kurikulum

Tingkat Pengembangan Kurikulum


Tingkat Pengembangan Kurikulum. Kurikulum dirancang untuk berbagai keperluan, hal ini terkait dengan tujuan yang diharapkan. Selain itu pengembangan kurikulum dirancang berdasarkan tingkat pengembangan kurikulum, yaitu kurikulum akan dilaksanakan menurut lokasi pengembangan kurikulum a) tingkat nasional, b) tingkat local, c) tingkat sekolah dan d) tingkat kelas. 
Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional 
Kurikulum tingkat nasional adalah kurikulum berbagai mata pelajaran yang diberikan dari pusat kurikulum. Evaluasi hasil belajar diselenggarakan dengan EBTANAS. Pada pengembangan kurikulum nasional, para pengembang perlu memperhatikan 1) UUD 1945 Bab XIII pasal 31, 2) Tap MPR: GBHN, 3) Undang-undang tentang Sisdiknas, dan peraturan pemerintah, 4) Kepres dan Kepmen. Berdasarkan hal-hal ini pokja dan satgas penyusun kurikulum mengembangkan kurikulum nasional. 
Pada tarap nasional, pokja kurikulum biasanya mengembangkan berbagai komponen kurikulum penunjang, yang dijadikan dasar pelaksanaan untuk lembaga-lembaga pendidikan yang terkait. Untuk kurikulum pendidikan tinggi, yang dikembangkan di tingkat nasional adalah sistem jenjang dan program, sistem kredit, sistem administrasi, sistem bimbingan, sistem evaluasi dan lain sebagainya. 
 Pengembangan Kurikulum Tingkat Lokal 
Salah satu sasaran pengembangan kurikulum tingkat lokal adalah penyusunan kurikulum muatan lokal. Misalnya penyusunan kurikulum pendidikan pertanian, perikanan, peternakan pertukangan dan sebagainya yang diselenggarakan di lokal masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisi. 
 Pengembangan Kurikulum Tingkat Sekolah 
Sesuai dengan namanya yaitu kurikulum tingkat sekolah, maka yang bertanggung jawab pada pengembangan kurikulum ini adalah pimpinan sekolah (Kepsek) setempat. Adapun yang dikembangkan adalah: 
1. pada perguruan tinggi terutama pada pengembangan tri darma perguruan tinggi(program pendidikan, penelitian dan pengabdian), selain itu pengembangan hal-hal yang bersifat khusus misalnya kurikulum yang berpola kebudayaan, dan berpola sesuai dengan sumber daya alam setempat (kelautan, perkebunan, pertanian, dll) 
2. pada pendidikan tingkat menengah ke bawah, sekolah dapat mengembangkan kurikulum yang bersifat ekstra kurikuler dan berbagai kegiatan akademik yang dikoordinasi oleh sekolah, misalnya komputer, seni tari, bahasa prancis dll. 
 Pengembangan Kurikulum Tingkat Kelas 
Pengembangan kurikulum tingkat kelas bergantung pada inisiatif guru. Meskipun kurikulum tertulis yang ada sangat bagus, tetapi kalau ada di tangan guru yang tidak berinisiatif, maka hasil yang dicapai akan tidak memuaskan. Pengembangan mencakup rencana kegiatan pembelajaran, Handout dan GBPP. 
Untuk memperjelas uraian mengenai kurikulum atas dasar lokasi, berikut digambarkan disajikan matrik. 
Tabel Matriks Kurikulum atas Dasar Lokasi
Tingkat
Acuan Pengemb
Yang Dikembangkan
Personalia
Keterangan
Nasional
UUD 1945, UUSP, GBHN PP, Kepres, Inpres, Kepmen, Inmen
Komponen penunjang kurikulum inti, landasan, GBPP, Petunjuk Pelaksanaan
Pokja
Bersifat pedoman
Lokal/Regional
Kepmen, Inmen, Kakanwil, Kep. Dikti/Dikdasmen
Kurikulum muatan lokal, kurikulum khusus
Staf Dinas, Kepsek, Guru, Nara Sumber
Pengembangan bisang studi-profesi
Sekolah
Dinas Pendidikan, Rektor
Ekstrakurikuler, tri dharma perguruan tinggi
Guru ybs, pengurus Fak, Dosen yang relevan
Pendalaman dan perluasan untuk mendukung kurikulum
Kelas
Kurikulum Inti
RKBM, Satpel, Hand Out, GBPP
Guru/dosen ybs
Menentukan keberhasilan PBM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar